BAB
II
KEWAJIBAN BERLAKU ADIL DAN BENAR
1. Q.S
AL-MAIDAH : 8-10
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء
بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ
وَعَدَ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ (8) اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ
خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
أُوْلَـئِك وَالَّذِينَ كَفَرُواْ وَكَذَّبُواْ بِآيَاتِنَا (9) وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيم
MUFRODAT :
Jadilah : كُونُوا
Penegak (kebenaran) :
قَوَّامِينَ
Saksi :
شُهَدَاء
Adil :
الْقِسْطِ
Janganlah mendorong kamu : لاَ يَجْرِمَنَّكُمْ
Kebencian :
شَنَآنُ
Maha teliti :
خَبِير
Menjanjikan :
وَعَد
Penghuni neraka
(jahim) : أَصْحَا الْجَحِيمِ
TERJEMAH
8. wahai orang-orang beriman! Jadilah kamu
sebagai penegak kebenaran karena allah, (ketika) menadi saksi dengan adil. Dan
janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak
adil.berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada allah, sungguh allah maha teliti apa yang kamu kerjakan.
9. Allah telah menjanjikan kepada
orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, (bahwa) mereka akan mendapat
ampunan dan pahala yang besar.
10. Adapun orang-orang yang kafir dan
mendustakan ayat-ayat kami, mereka itu adalah penghuni neraka.
Ayat 8:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء
بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ
هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا
تَعْمَلُونَ
8. Wahai orang-orang beriman! Jadilah kamu
sebagai penegak kebenaran karena allah, (ketika) menadi saksi dengan adil. Dan
janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak
adil.berlaku adillah, karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan
bertakwalah kepada allah, sungguh allah maha teliti apa yang kamu kerjakan.
TAFSIR
( Penjelasan Ayat Menurut Tafsir Al-Misbah)
Ayat ini masih merupakan lanjutan pesan-pesan illahi diatas. Al-Biqa’i
mengemukkan bahwa karena sebelum ini telah ada perintah untuk berlaku adil
terhadap istri-istri, yaitu pada awal surat dan akan ada di pertenghan surat
nanti, sedang ada di antara istri-istri itu yang non-Muslim (Ahl-kitab) karena surat
ini telah mengizinkan untuk mengawininya, maka adalah sangat sesuai bila izin
tersebut disusuli dengan perintah untuk bertakwa. Karena ayat ini menyuruh: Hai
orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi Qawwamin, yakni orang-orang
yag selalu dan bersungguh-sungguh menjadi pelaksana yang sempurna terhadap
tugas-tugas kamu, terhadap wanita dan lain-lain dengan menegakkan kebenaran
demi karena Allah, serta menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali
kebencian kamu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil,
baik terhadap keluarga istri kamu yang Ahl-kitab itu, maupun terhadap selian
mereka. Berlaku adilah, terhadp siapa pun walau atas dirimu sendiri karena ia,
yakni adil itu lbih dekat kepada takwa yang sempurna, dari pada selain adil.
Dan bertakwalah kepda Allah, sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.
Setelah itu,ayat ini menunjukan kepada salah satu
faktor penyimpangan dari keadilan dan memperingatkan kaum muslimin bahwa kebencian
dan permusuhan kesukuan atau masalah masalah pribadi ,tidak boleh menghalangi
pelaksanaan keadilan dan tidak boleh menyebabkan pelanggaran atas hak hak orang
lain karena keadilan adalah sesuatu yang melampui itu semua .ayat diatas
mengatakan dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum,
mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil…..
Jadi terhadap merekapun kamu harus tetap memberi
kesaksian sesuatu dengan hak yang patut mereka terima apabila mereka memang
patut menerimanya. Juga, putusilah mereka sesuai dengan kebenaran. Karena,
orang mukmin mesti mengutamakan keadilan daripada berlaku aniaya dan berat
sebelah. Keadilan harus ditetapkan di atas hawa nafsu dan
kepentingan-kepentingan pribadi, dan di atas rasa cinta dan permusuhan, apa pun
sebabnya.
Karena pentingnya permasalahan,ayat diatas
menelankan masalh keadilan sekali lagi,dan mengatakan …… Berlaku adillah,
karena adil itu lebih dekat kepada takwa….
Kalimat ini merupakan penguat dari kalimat
sebelumnya, karena sangat pentingnya soal keadilan untuk diperhatikan. Bahwa keadilan itu, adalah suatu kewajiban yang harus ditunaikan tanpa
pandang bulu. Karena keadilan itulah yang lebih dekat kepada taqwa kepada
Allah, dan terhindar dari murka-Nya. Meninggalkan keadilan adalah termasuk dosa
besar, karena bisa menimbulkan berbagai kerusakan hingga robeklah segala aturan
dalam masyarakat, dan putuslah segala hubungan antar individu, dan menjadi
tengganglah pergaulan sesama mereka.
Dan pelihrahlah dirimu dari murka Allah dan hukuman-Nya, karena tak ada
sesuatu apapun dari amalmu yang tersembunyi bagi Allah, baik amal lahiriyah
maupun batiniyah. Dan hati-hatilah terhadap balasan Allah terhadapmu, dengan
adil, bila kamu meninggalkan keadilan, balasannya didunia adalah kehinaan dan
kenistaan, baik itu dilakukan oleh bangsa ataupun individu, sedangkan di
akhirat ialah kesengsaraan pada hari hisab.
Dan karena keadilan adalah unsur yang paling penting dalam ketakwaan dan
kesalehan ,maka untuk ketiga kalinya ayat diatasmenekankan pula bahwa…… Sesungguhnya
Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan
Allah menganjurkan kepada orang-orang yamg
beriman untuk selalu teguh melaksanakan kebenaran dan menjadi saksi dengan
adil. Artinya berani mengungkapkan hal-hal yang benar di depan sipa pun,tanpa
suatu tujuan atau pamrih apa pun, baik karena kerabat, harta ataupun kedudukan.
Sebab keadilan merupakan barometer dari kebenaran.
Bila terjadi kecurangan pada suatu umat,
maka akan hilanglah dari orang-orang, kehancuran merajalela, hubungan ali
persaudaraan akan terputus, dan akhirnya malapetaka yang akan menimpa seluruh
umat, baik yang berlaku adil maupun yang berlaku curang.
Dalam surat ini ditegaskan bahwa sikap adil
itu harus tetap ditegakkan, meskipun kepada musuh atau orang yang dibenci.
Sebab sikap adil adlah yang palin dekat kepada ketakwaan.
Adapun juga berpendapat bahwa ayat an-nissa
dikemukkan dalam konteks kewajiban berlaku adil terhadap diri, kedua orang tua
dan kerabat, sehingga wajar kata al-qisth/keadilan yang didahulukan, sedang
ayat Al-maidah diatas, dikemukkan dalam konteks permusuhan dan kebencian,
sehingga yang perlu lebih dahulu diingatkan adalah keharusan melaksanakan
segala sesuatu demi karena allah, karena hal ini yang akan lebih mendorong
untuk meninggalkan permusuhan dan kebencian.
Diatas dikatakan bahwa Adil lebih dekat
kepada takwa. Perlu dictat bahwa keadilan dapat merupakan kata yang meunjuk
subtansi ajaran islam. Adil adalah menempatkan segal sesuatu pada tempatnya.
Jika seseorang memerlukan kasih, maka dengan berlaku adil anda dapat mencurakan kasih kepadanya. [2]
Ayat 9-10
وَالَّذِينَ كَفَرُواْ وَكَذَّبُوا (9) وَعَدَ اللّهُ الَّذِينَ
آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ
بِآيَاتِنَا أُوْلَـئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيم
TERJEMAH :
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang
yang beriman dan beramal shaleh, (bahwa) mereka akan mendapat ampunan dan pahala
yang besar (9). Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat kami,
mereka itu adalah penghuni neraka” (10).
TAFSIR
( penjelasan tafsir Al-misbah)
Setelah pada ayat yang lalu allah
memerintahkan dan melarang, kini melalui kedua ayat diatas allah menggembirakan
dan mengancam, dengan menyatakan: allah telah menjanjikan orang-orang yang
beriman dengan ucapan yang sesuai dengan isi hati mereka dan membuktikannya
dengan beramal shaleh, bahwa untuk mereka ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan
pahala yang besar, baik didunia lebih-lebih di akhirat sebagai buah dan imbalan
amal-amal baik mereka. Adapun orang-orang yang kafir, yang menolak ajaran rasul
dan mendustakan ayat-ayat kami, yang disampaikan oleh para rasul maka mereka
itu – yang ditunjuk oleh ayat ini – bukan selain mereka yang sangat jauh dalam
kekefirannya, serta amat jauh dari rahmat allah, adalah penghuni-penghuni
neraka.
Janji allah pasti ditepati-Nya, karena
sebab-sebab pengingkaran janji tidak dapat menyentuh allah. Biasanya seseorang
tidak memenuhi janjinya jika ia tidak taahu apa yang akan terjadi atau tidak
mampu memenuhi janjinya,atau takut dan ada kepentingan yang lain. Hal-hal
tersebut tidak mungkin menyentuh Allah SWT. Sedikit pun dankrena itu pasti janji-Nya yang baik
terpenuhi. Memang janji-Nya yag berupa ancaman tidak dapat di penuhi-Nya, bukan
karena hal-hal diatas, tetapi karena kasih sayang-Nya. Ancaman-Nya pun ketik
disampaikan-Nya antara lain sekedar bertujuan menakut-nakuti, agar
manusiamenghindari apa yang dilarang-Nya. Ancaman yang dibatalkan, pada saat
seseorang mampu menjatuhkannya merupakan salah
satu hal yang terpuji.
Kata ( أَصْحَابُ ) ashhab adalah bentuk jamak dari kata
(.......) shahib/yang menemani (teman). Yang menemani selaulu bersama yang
ditemaninya, sehingga ashhab an-nar, adalah orang-orang yang selalu menemani
dan ditemani oleh api neraka, tidak terlapas atau dapat melapasakan dari
dirinya. Itulah yang dimaksud dengan terjemah penghuni neraka.
Allah menjelaskan janji kepada orang-orang
yang beramal shaleh dan ancaman kepada orang-orang yang ingkar dari kebenaran.
Dan keadilan yang terambil dari kata adil
(‘adl) dalam kamus besar bahasa indonesia diartikan:
-
Tidak berat sebelah/tidak memihak
-
Berpihak kepada kebenaran
-
Sepatutnya/ tidak sewenang-wenang.[3]
2. Q.S. AN-NAHL : 90
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ
يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
KOSAKATA
Menyuruh : يَأْمُرُ
Memberi : إِيتَاء
Kerabat dekat : ذِي الْقُرْبَى
Perbuatan keji : الْفَحْشَاء
Kemungkaran :
الْمُنكَر
Permusuhan :
الْبَغْيِ
Dia memberi pengajaran kepadamu : يَعِظُكُمْ
Agar / semoga :
لَعَلَّ
Ingat / mengambil pelajaran : تَذَكَّرُونَ
TERJEMAH:
“ Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku
adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang
(melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuan. Dia memberi pengajaran
kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
TAFSIR
PENGERTIAN SECARA IJMAL
Dalam ayat diatas, Allah memerintahkan umat
muslim untuk berlaku adil dan berbuat ihsan. Adil menurut bahasa adalah sama
dan seimbang dalam segal hal, tidak bertambah dan tidak berkurang. Sedangkan
menurut istilah, adil adalah memberi ganjaran kepada orang yang berbuat
kebajikan dan menberi sanksi kepada orang yang berbuat kejahatan. Dan yang
dimaksud de gan Ihsan adalah membalas kebaikan orang dengan balasan yang lebih
baik dari yang diberikan dan memberi maaf kepada yang berbuat salah.
Tidak ada suatu akhlak baik pun,
kecuali allah memerintahkannya.
Sa’id bin jubair meriwatkan dari qatadah
mengenai firman Allah:
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
“ Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian)
berlaku adil dan berbuat kebajikan....” (An-nahl:90)
Bahwa tidak
ada satu akhlak baik pun yang dilakukan dan dipandang baik oleh
orang-orang jahiliyah, kecuali Allah menyuruh melakukannya pula, dan tidak ada
satu akhlak buruk pun yang mereka saling mencercanya, kecuali Allah melarang
dan menumpasnya. Sesungguhnya yang dilarang Allah tidak lain akhlak yang
tercela.
Sesungguhnya Allah yang menyuruh di dalam
al-kitab yang diturunkan kepadamu ini, hai Rasul,untuk berlaku Adil. Tidak melimpahkan
nikmat-nikmat-Nya kepada kita,bersyukur kepada-Nya atas segala karunia-Nyadan
memuja-Nya karen aia berhak untuk itu. Ibnu Abi Hatim mengeluarkan riwayat dari
muhammad bin ka’b Al-Qurazhi: umar bin Abdul Aziz memanggil saya, lalu berkata,
:terangkan kepadaku mengenai keadilan.” Saya berkata, “bagus! Anda berkata
tentang perkara besar. Jadilah kamu bapak untuk anak kecil, anak orang tua,
saudara untuk yang sebaya, dan untuk kaum wanitademikian pula. Kemudian
jatuhkanlah kepada manusia sesuai dengan dosa dan ukuran tubuhnya, dan
janganlah kamu memukul karema amarahmudengan satu kali mencabuk, sehingga kamu
termasuk orang-orang yang melampaui batas.”
Di dalam kitab tarikh-nya, al-bukhori
meriwayatkan bahwa Ali Abu thalib melewati suatu kaum yang sedang bercakap. Ali
bertanya, ”apa yang sedang kalian percakapkan?” mereka menjawab, “kami sedang
mempercakapkan adab yang baik.” Ali berkata “apakah kalian belum cukup dengan
firman Allah di dalam kitab-Nya)
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
“sesungguhnyaAllah menyuruh (kalian)
berlaku adil dan berbuat kebajikan.......(an-Nahl:90)
Al-‘Adlu adalah keadilan, dan Al-Ihsan
adlah pemberian karunia.
Ihsan adalah berbuat baik kepada
Orang yang berbuat buruk kepadamu.
Martabat ihsan yang paling tinggi ialah
berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk. Hal ini diperintahkan oleh Nabi
SAW. Diriwayatkan dari Asy-Sya’bi, bahwa Isa bin Maryam as. Berkata, “ihsan
adalah kamu berbuat baik kepada oramg yang berbuat buruk kepadamu.” Didalam
Shahihain diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar, bahwa Nabi saw. Bersabda:
“ Ihsan adalah kamu beribadah kepda Allah
seakan kamumelihat-Nya, dan sekiranya kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya
Dia melihatmu.”
Memberi kaum-kerabat apa yang mereka
butuhkan. Didalam ayat terdapat petunjuk untuk mengadakan hubungan kekerabatan
dan silaturahim, serta dorongan untuk bersedekah kepada mereka. Meskipun
pemberia ini termasuk ihsan yang telah disebutkan, namun pengkhususannya di
sini menunjukan adanya perhatian yang besar terhadapnya.
Setelah me nyajikan tiga perkara yang
diperintahkan-Nya, selanjutnya Allah menjadi tiga perkara yang dilarangnya:
-
Melarang untuk berlebihan cnderung
mengikuti kekuatan syahwat, saperti berzina, meminum khamar, mencuri, dan tamak
terhadap harta orang lain.
-
Yaitu apa yang diingkari oleh akal, berupa
keburukan-keburukan yang lahir dari kemarahan, seperti memukul, membunuh, dan
menganiaya manusia.
-
Belaku zhalim terhadap manusia, dan
memperkosa hak-hak mereka.
Ringkasan:
Sesungguhnya Allah menyuruh beraku Adil,
yaitu melaksanakan kebaikan sekedar memenuhi kewajiban, berbuat ihsan, yaitu
menambah ketaaan dan pengagungan terhadap perintah Allah, da mengasihi
makhluk-Nya, di antaranya yang paling mulia ialah mengadakan silaturahmi.
Dan melarang berlebiahan dalam memperoleh
dalam meperoleh kesenangan syahwat yang tidak diterima oleh syara’ dan akal,
berlebihan dalam mengikuti dorongan-dorongan amarah, dengan mendatangkan
kejahatan kepada orang lain, menganiaya, dan mengarahkan bencan kepada mereka,
serta menyombongkan diri terhadap manusia dan memalingkan muka dari mereka.
Allah menyuruh kalian untuk melakukan tiga
perkara dan melarang dari tiga perkara tersebut, agar kalian dapat mengambil
pelajaran, lalu kamu mengerjakan apa yang mengandung keridhaan Allah Ta’ala,
dan kemaslahatan kalian di dunia serta di akhirat.[4]
( Penjelasan
Ayat Menurut Tafsir Al-Misbah )
إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى
وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kalian) berlaku adil
dan berbuat kebajikan….” (An-Nahl:90)
Al-‘Adlu terambil dari kata a’dala yang terdiri
dari huruf huruf ain,dal dan lam .rangkaian huruf huruf ini mempinyai dua makna
yang bertolak belakang,yakni lurus dan sama serta bengkok dan berbeda
.Seseorang yang adil adalh yang berjalan lurus dan sikapnya selalu menggunakan
ukuran yang sama,bukan ukuran ganda .persamaan itulah yang menjadikan seseorang
yang adil tidak berpihk kepada salah seorang yang berselisih
Manusia dituntut untuk menegakan keadilan walau
terhadap keluarga,ibu bapak dan dirinya, bahkan terhadap musuhnya
sekalipun.keadilan utama yang dituntut adalah dari diri dan terhadap diri
sendiri dengan jalan meletakan syahwat dan amarah sebagai tawanan yang harus
mengikuti perintah akal dan agama,bukan menjadikannya tuan yang mengarahkan
akal dan tuntutan agamanya .
Kata Al-Ikhsan menurut Ar-Roghib digunakan untuk
dua hal : pertama,memberi nikmat kepada pihak lain dan
kedua,perbuataan baik.karena itu lanjutnya kata ihsan lebih luas dari sekedar
’’ memberi nikmat atu nafkah ’’maknanya bahkan lebih tinggi dan dalam dari
kandungan makna ’’adil ’,karena adil adalah ‚’memperlakukannya lebih baik dari
perlakuan terhadap anda’sedangkan ihsan adalah Ihsan adalah berbuat baik kepada
orang yang berbuat buruk kepadamu
Martabat ihsan yang paling tinggi ialah berbuat
baik kepada orang yang berbuat buruk. Hal ini diperintahkan oleh Nabi saw.
Diriwayatkan dari As-Syabi’I, bahwa Isa bin Mariyam as berkata, “Ihsan adalah
kamu berbuat baik kepada orang yang berbuat buruk kepadamu. Ihsan bukan berbuat
baik kepada orang yang berbuat baik kepadamu. “Didalam shalihaini diriwayatkan
dari Hadits Ibnu Umar, bahwa Nabi saw. Bersabda;
“Ihsan adalah kamu beribadah kepada Allah seakan
kamu melihatnya dan sekiranya kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya dia
melihatmu.”
Memberi kaum kerabat apa yang mereka butuhkan. Di
dalam ayat terdapat petunjuk untuk mengadakan hubungan kekerabatan dan
silaturahmi, serta dorongan untuk bersedekah kepada mereka. Meskipun pemberian
ini termasuk ihsan yang telah disebutkan, namun pengkhususan di sini
menunjukkan adanya perhatian yang cukup besar terhadapnya.setelah menyajikan
tiga perkara yang diperintahkan-Nya, selanjutnya Allah menjadikan tiga perkara
yang dilarang-Nya:
a. Melarang untuk berlebihan cenderung mengikuti
kekuatan syahwat, seperti berzina, meminum khamar, mencuri, dan tamak terhadap
harta orang lain.Yaitu apa yang diingkari oleh akal, berupa keburukan-keburukan
yang lahir dari kemarahan, seperti memukul, membunuh dan menganiaya manusia.
b. Berlaku dzalim terhadap manusia, dan memperkosa
hak-hak mereka.ringkasan, sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, yaitu melakukan
kebaikan sekedar memenuhi bewajiban, berbuat ihsan yaitu menambah ketaatan dan
pengagungan kepada Allah dan mengasihi makhluk-Nya di antara yang paling mulia
ialah mengadakan silaturahmi.
c. Dan melarang berlebihan dalam meperoleh syahwat yang tidak diterima oleh
syari’at dan akal, berlebihan dalam mengikuti dorongan-dorongan amarah, dengan
mendatangkan kejahatan kepada orang lain, menganiaya dan mengarahkan bencana
kepada mereka, serta menyombongkan diri terhadap manusia dan memalingkan muka
dari mereka.
Allah menyuruh kalian untuk melakukan tiga
perkara dan melarang dari tiga perkara tersebut, agar kalian dapat mengambil
pelajaran, lalu kalian mengerjakan apa yang mengandung ridha Allah Ta’ala, dan
kemaslahatan kalian di dunia serta di akhirat.
Dalam buku lain ayat ini ditafsirkan sebagai
berikut:
“Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil
dan berbuat ihsan dan memberi kepada keluarga yang dekat.” (pangkal ayat 90).
Tiga hal yang diperintahkan oleh Allah supaya dilakukan sepanjang waktu sebagai
alamat dari taat kepada Tuhan. Pertama jalan Adil: menimbang yang sama berat,
menyalahkan yang salah dan membenarkan mana yang benar, mengembalikan hak
kepada empunya dan tidak berlaku zalim atau menganiaya. Lawan dari adil adalah
zalim, yaitu memungkiri kebenaran karena hendak mencari keuntungan diri
sendiri, mempertahankan perbuatan yang salah, sebab yang bersalah itu ialah
kawan atau keluarga sendiri. Maka selama keadilan itu masih terdapat dalam
masyarakat pergaulan hidup manusia, selama
itu pula pergaulan aman sentosa, timbul amanat dan percaya-mempercayai.
Sesudah itu diperintahkan pula melatih diri
berbuat ihsan. Arti ihsan ialah mengandung dua maksud. Pertama selalu
mempertinggi mutu amalan, berbuat yang lebih baik dari yang sudah-sudah,
sehingga kian lama tingkat iman itu kian naik.maksud ihsan yang kedua adalah
kepada sesama makhluk, yaitu berbuat lebih tinggi lagi dari keadlian. Misalnya
kita memberi upah kepada seseorang yang melakukan pekerjaan. Kita berikan
kepadanya upah yang setimpal dengan tenaganya. Pembayaran upah yang setimpal
itu adalah sikap adil.tetapi jika lebih dari pada yang semestinya, sehingga
hatinya besar dan ia gembira, maka pemberian yang berlebih itu dinamai ihsan.
Lantaran itu maka ihsan adalah latihan budi yang lebih tinggi tingkatnya dari
adil. Misalnya pula adalah seseorang yang berhutang kepada kita. adalah suatu
sikap yang adil apabila hutang itu ditagih. Tetapi dia menjadi ihsan bila
hutang itu kita maafkan.
Yang ketiga adalah memberi kepada keluarga yang
dekat. Ini
juga adalah lanjutan dari ihsan. Karana kadang-kadang orang yang berasal dari
satu ayah dan ibu sendiripun tidak sama nasibnya, ada yang murah rezeqinya lalu menjadi kaya
raya, dan ada pula yang tidak sampai-menyampai. Maka orang yang mampu itru
dianjurkan berbuat ihsan kepada keluarganya yang terdekat, sebelum ia
mementingkan orang lain.
Ayat ayat yang memerintahkan berbuat kebajikan
diatas tidak menjelaskan objeknya.hal ini untuk memberi makna keumuman,sehingga
mencakup segala bidang dan objek yang dapat berkaitan dengan keadilan.Ikhsan
dan pemberian yang dimaksud, baik terhadap manusia, binatang, tumbuh tumbuhan maupun terhadap
benda benda mati dan baik berupa materi perlakuan maupun jasa. Masing masing disesuaikan dengan
objek yang dihadapi.
Kata Al-Fahsyaa /keji adalah nama bagi semua
perbuatan atau ucapan bahkan keyakinan yang dinilai buruk oleh jiwa dan akal
yang sehat, serta mengakibatkan dampak buruk bukan saja bgi
pelakunya tetapi juga bagi lingkungannya.
Kata Al-Munkar/Kemungkaran dari segi bahasa,berarti
sesuatu yang tidak dikenal sehingga diingkari. Itu sebabnya ia dihadapi oleh kata
Al-Ma’ruf /Yang dikenal. Dalam bidang budata kita dapat membenarkan : “Apabila ma’ruf sudah jarang
dikerjakan,ia bisa beralih menjadi munkar, sebaliknya bila munkar sering
dilakukan ia menjadi ma’ruf.“
Munkar bermacam macam dan bertingkat tingkat ada
yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap Alloh baik dalam bentuk ibadah
maupun non ibadah dan ada juga yang berkaitan dengan manusia serta lingkungan.
Dalam pandangan Ibn’Asyur munkar adalah sesuatu
yang tidak berkenan dihati orang orang normal serta tidak direstui oleh syariat
baik ucapan ataupun perbuatan.
Kata Al-Baghyi/penganiayaan terambil dari kata
bagha yang berarti meminta atu menuntut , kemudian maknanya menyempit sehingga ia digunakan
dalam arti menuntut hak pihak lain tanpa hak dan dengan cara aniaya atau tidak
wajar. Kata tersebut termasuk segala pelanggaran hak dalam bidang interaksi
sosial baik pelanggaran itu lahir tanpa sebab seperti perampokan pencurian
maupun dengan atau dalih yang tidak syah, bahkan atua tujuan penegakan hukum tetapi dalam
pelaksanaanya melampui batas.
Diakhir ayat Alloh berfirman ” öNà6¯=yès9 šcrã�©.x‹s? agar kamu dapat selalu ingat yang menjadi penutup
ayat ini dapat dipahami sebagai isyarat bahwa tuntuna-tuntuna agama, atau paling tidak nilai-nilai yang disebut diatas, melekat pada nurani setiap orang dan selalu
didambakan wujudnya. Karena nilai-nilai tersebut bersifat Universal. Pelanggaranya dapat mengakibatkan kehancuran kemanusiaan.[5]
3. Q.S. AN-NISSA : 105
إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ
بِمَا أَرَاكَ اللّهُ وَلاَ تَكُن لِّلْخَآئِنِينَ خَصِيماً
MUFRODAT :
Agar engkau mengadili : لِتَحْكُمَ
Telah diajarkan Allh kepadamu :
أَرَاكَ اللّهُ
Para pengkhianat :
لِّلْخَآئِنِينَ
Penentang :
خَصِيماً
TERJEMAH:
“ Sungguh, kami telah menurunkan kitab
(Al-qur’an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili
antara manusia dengan apa yang telah
diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang
tidak bersalah), karena (membela0 orang yang berkhianat.”
TAFSIR
Tasir Al-Azhar.....
“ Sesungguhnya telah kami turukan kepada
engkau kitab itu (al-qur’an), dengan kebenaran.”(pangkal ayat 105)
Measkipun pada waktu itu al-qur’an belum
membentuk sebuah kitab atau buku , namun wahyu itu al-qur’an diturunkan tuhan
kepada perintah. Di dalam ayat ini Nabi sudah diperingatkan bahwa dalam
mengambil suatu kebajikan, hendaknya dia selalu berpedoman kepada wahyu yang
telah diturunkan tuhan kepadanya. Di dalan “kitab itu” , jika datang orang
fasik membawa suatu berita, hendaknya mencari keterangan, selidiki nilai berita
yang dibawahnya itu, ( surat 59, al-hujurat ayat 6). Di dalam kitab itu juga
telas dijelaskan: “kalau hendak menghukumkan, hendaklah menghukum dengan adil”.
(surat an-nissa ayat 57) yang telas terlebih dahulu keterangannya. Dengan
dasar-dasar yang tersebut didalam kitab itulah hendaknya engkau menghukum. “
Supaya engkau hukumkan di antara manusia dengan apa yang telah memperihatkan
Allah kepada engkau”. Arti tegasnya ialahdengan memakai dasar kitab tuntutan
tuhan itu, hendaklah engkau menghukum. Dan diberi kelak engkau oleh tuhan
petunjuk, yaitu diperihatkan oleh tuhan kepada engkau jalan mana yang muslihat
yang akan engkau tempuh. Ayat ini memberikan bimbingan yang tegas kepada kita
bahwasanya rasul sebagai pemegang hukum, dengan memegang dasar al-kitab
al-hakim, boleh memakai ijtihad, boleh mengambil keputusan, yang telah
diperlihatkan Allah kepadanya.
Di dalam ayat 105 tadi tuhan telah menyuruh
Nabi-Nya menghukum dengan apa yang telah diperlihatkan Allah kepadanya. Artinya
ialah dengan ma’rifat dan ilmu dan wahyu yang dilimpahkan tuhan kepadanya,
sehingga laksana dilihatnya nyata dengan matanya apa yang terlihat oleh
hatinya. Karena ailmu yaqin yang timbul dalam hati, lebih nyat aoleh
penglihatan hati daripadandilihat oleh mata. Sebab itu maka saiyidina umar bin
khathab memberi peringantan kepada kita, supaya janganlah seseorang yang telah
berhasil memutuskan sesuatu perkara mangatakan bahwa dia telah memutuskan
penglihatan nya yang diberikan Allh kepadanya. Sebabteropong penglihatan batin
yang demikian jit hanya diberikan tuhan kepada RasulNya. Kita hanya berijtihad,
dan hasil ijtihad tidaklah yakin, melainkan Zhan semata-mata. Sedang Ra’yi atau pandangan
Rasulullah adalah benar, sebab tuhan yang memberikan penglihatan.
Tetapi tidaklah boleh terburu mengambil keputusan, sebelum
terlebih dahulu bersadaar kepada dasar yang kuat, yaitu kitab Allah. Sebab
kitab adalah kebenaran yang mutlak sedang ijtihad manusia bisa salah atau
khilaf, kemudian ditekankan lagi di
ujung ayat: ” Dan janganlah engkau terhadap oarang-orang yang berkhianat itu
juga pembela”. (ujung ayat 105).
Maksud sebab turu ayat yang sudah terang.
Yaitu pertama jangan terburu-buru menerima saja fitnah yang dibuat oleh si
thu’mah terhadap yahudi itu, atau si Busair terhadap Lubaid bin Sahl. Dan
sebelum menjatuhkan hukuman, hendaklah ingat terlebih dahulu sadaran sebagai
hakim islam, yaitu Kitab Allah. Di dalam mengambil mengambil hukum dari kitab
Allah itu, bolehkah engkau memakai ijtihadmu sendiri menurut apa yang
dipelihatkan yuhan kepada engkau dalam cara timbangan yang sihat. Dan dasar
yang utama pula harus diperlihatkan, ialah karena hendak menegakkan keadilan
jangan membela orang yang berlaku aniaya, walaupun yang aniaya orang itu
yahudi.[6]
Ayat 105 ini menjelaskan kepada para
penegak hukum agar senantiasa berpegang kepada Al-qur’an dalam membuktikan
kebenaran ketika menetapkan hukum terbujuk dan tertipu oleh argumen- argumen
orang-orang yang senggaja inginberkhianat di dalam penegak hukum, yang karena
argumennya yang hebat yang dapat memutarbalikan fakta sehingga benar mengatakan
salah an yang salah di katakan benar. Intinya ayat ini menegaskan bahwa
keadilan harus ditegakkan dengan tidak memihak kepada siapa pun.[7].
BAB III
KESIMPULAN
menurut bahasa, Adil adalah sama dan seimbang dalam segal
hal, tidak bertambah dan tidak berkurang.
menurut istilah, adil adalah memberi ganjaran kepada orang
yang berbuat kebajikan dan menberi sanksi kepada orang yang berbuat kejahatan.
Keadilan
yang terambil dari kata adil (‘adl) dalam kamus besar bahasa indonesia
diartikan:
-
Tidak berat sebelah/tidak memihak
-
Berpihak kepada kebenaran
-
Sepatutnya/ tidak sewenang-wenang
Orang yang bersikap Adil akan mendapat
ampunan dan pahala di sisi Allah, sedangkan orang yang tidak besikap Adil akan
menjadi penghuni neraka. Sikap Adil dikelompokan di dalam Akhlak yang baik
sejajar dengan ihsan atau berbuat kepada orang lain, memberi kepada kaum
kerabat, dan mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan sikap adil harus
diperlakukan kepada siapa pun tanpa pandang bulu dan tidak memihak dalam
menetapkan suatu hukum meskipun kepada musuh.
Beberapa hal yang berkaitan dengan masalah diatas :
1. Hendaklah kita berlaku adil terhadap diri
sendiri,kel;uarga maupun orang lain
2. berlaku baik terhadap diri sendiri
kerabat dan kepada lingkungan yang ada disekitar kita
3. perbanyaklah
perbuatan perbuatan yang ma’ruf
4. Jauhilah perbuatan perbuatan yang munkar yang dapat
memberikan kemudorotan bukan hanya kepada kita bahkan terhadap lingkungan
yang ada disekitar kita.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Shihab. M. Quraish. 2004. Tafsir al misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian
al-Quran Vol.3. Jakarta: Lentera Hati
_______________. 2004. Tafsir al
misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Quran Vol.5. Jakarta: Lentera Hati
Dr.H.Moh.Matsna.Ma. 2008.Al-qur’an hadits.Semarang: PT Toha Putra
Mushthafa,Ahmad Al-maraghi.1991.tafsir
Al-maraghi 14.semarang:CV Toha Putra
Amrullah,Abdulkarim,Abdullah,H.Dr.Prof.
terjemah tafsir Al-azhar jilid 2.pustaka nasional.singapura:2007
Hamka,Prof.Dr.terjemah tafsir Al-Azhar,juz
XIII.pustaka panjimas.jakarta:1990
A. Rahman
Ritho’a, dkk, 2003, Ensiklopedi Hukum Islam,Jakarta: PT. Ichtiar Baru
Van Hoeve
[1] Surat Al-maidah : 8-10
[2] M. Quraish Shihab. 2004. Tafsir
al misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Quran Vol.3. Jakarta: Lentera
Hati
[3] M. Quraish.Shihab.
2004. Tafsir al misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Quran Vol.3.
Jakarta: Lentera Hati
[5] M. Quraish Shihab.
2004. Tafsir al misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Quran. Jakarta:
Lentera Hati
[6] Prof.Dr.H.Amrullah Abdulkarim Abdullah.terjemah tafsir Al-azhar jilid
2.pustaka nasional.singapura:2007
[7] Dr.H.Moh.Matsna.Ma.Al-qur’an hadits.Pt Toha Putra.Semarang:2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar